Friday 1 January 2016

Jasa Desain Logo dan Lambang Profesional untuk perusahaan, komunitas, dan organisasi

Logo dan Lambang adalah sesuatu yang terdengar mirip tapi tidak sama. Logo sering digunakan untuk perusahaan dan organisasi sementara lambang (emblem) sering digunakan di komunitas dan klub. Persamaan Logo dan Lambang adalah fungsinya, yaitu:

  1. Sebagai ciri khas dan identitas diri
  2. Sebagai wajah
  3. Sebagai simbol untuk menyampaikan pesan secara tidak langsung
  4. Sebagai simbol untuk menggambarkan strategi, visi-misi , cita-cita dan harapan
  5. Sebagai iklan
Perbedaan Logo dan Lambang yaitu :
Jenis-Jenis  Logo: 
Logo bisa terdiri dari rangkaian teks,gambar atau campuran dari logo dan teks, logo gambar yaitu logo yang dibuat dengan gambaran sesuatu benda atau makhluk yang berhubungan dengan organisasi. logo teks adalah logo yang  hanya berupa tulisan atau nama perusahaan. contoh gabungan logo gambar dan teks misalnya logo burung garuda pada perusahaan maskapai penerbangan garuda indonesia. Semua bagian pada logo harus memiliki arti. 
contohnya 5 lembar sayap pada logo garuda indonesia memiliki arti 5 sila pada pancasila. kita tahu lambang pancasila adalah burung garuda juga, karena itulah logo ini menjadi penegas bahwa perusahaan ini milik indonesia. 
jika diperhatikan sayapnya tersebut mengepak kebelakang berarti dia sedang terbang berbeda dengan lambang pancasila yang sedang bertengger namun tetap melebarkan sayapnya. Sayapnya yang mengepak kebelakang itu menggambarkan kalau perusahaan memiliki cita-cita yang tinggi dan pelayanan cepat kepada pelanggan. lalu yang harus kita perhatikan adalah jenis font yang digunakan dalam tulisan garuda indonesia, 
Dari segi typografi dan kacamata awam tulisan itu hanya sekedar pelengkap saja. Namun perlu anda ketahui tulisn itu menggunakan font saint-serif, saint-serif adalah jenis tulisan yang menggambarkan sesuatu yang modern, nyaman, aman. dan komtemporer serta efisien digunakan.
Logo garuda terdiri dari 4 macam warna: Biru tua, hijau tosca, Putih, dan abu-abu.  gradasi warna 4 warna tersebut menggambarkan suatu peninggkatan atau fluktuasi pada perusahaan ini, selain itu warna tersebut juga menggambarkan kenyamanan dan keamanan penuh serta enak dipandang. 


Ciri-ciri Logo
  1. Logo itu harus simpel : Kebanyakan orang salah paham dengan ini, sehingga mereka membuat logo serumit mungkin agar terlihat keren. ini tidak bagus karena akan menyulitkan konsumen atau masyarakat untuk mengingatnya. 
  2. Logo itu harus Jelas : logo harus dibuat dengan Jelas baik dari jenis font, warna dan bentuk. jangan gunakan font yang abstrak, warna yang terlalu pudar dan bentuk yang rumit.
  3. Logo itu harus berhubungan dengan organisasi : 
  4. Logo harus memiliki pesan moral.
  5. Logo tidak boleh sama. 
Jenis-Jenis Lambang: 
Lambang hanya berupa gambar atau campuran antara gambar dan teks. jadi jika hanya teks saja tidak bisa disebut lambang. contohnya adalah lambang garuda pancasila. lambang ini terdiri dari beberapa gambar yang berbeda didalamnya seperti: bintang, kepala banteng, rantai, pohon beringin, dan padi dan kapas. tidak perlu saya jelaskan karena seharusnya sebagai warga indonesia pasti sudah tau arti lambang negara ini.

Ciri-ciri Lambang
  1. Lambang tidak harus simple : Lambang bisa saja diperumit dan didetailkan pembuatannya.
  2. Lambang bisa terdiri dari kumpulan gambar dan simbol
  3. Lambang biasanya memiliki dinding dibagian luar sebagai penutup seperti lingkaran, segitiga, atau kotak (tidak wajib).
  4. Lambang harus jelas
  5. Lambang harus berhubungan dengan organisasi
  6. Lambang harus memiliki pesan moral
  7. Lambang tidak boleh sama
Jadi apa anda sudah mengerti perbedaan Lambang dan Logo? kalau sudah mengerti silahkan tentukan penawaran anda sekarang, mau memesan logo atau lambang. 

Jeff[D]SIGN menawarkan pembuatan logo murah meriah untuk anda dengan kualitas terbaik. Perlu anda ketahui  harga pembuatan logo atau lambang dipasaran sangat mahal meski kesannya simple, itu karena proses pembuatannya tidak sesimple yang anda bayangkan (baca proses pembuatan logo). biasanya harga dipasaran yang ditentukan oleh para profesional berkisar antara Rp 200.000 sampai Rp 5.000.000 tergantung tingkat kesulitan, pesan, isi, nilai jual, dan organisasi apa yang meminta mereka. Jika organisasi besar maka akan tinggi juga harganya karena Logo dan Lambang adalah wajah dari Suatu Organisasi. 

Namun jika perusahaan anda baru berdiri, tidak punya cukup biaya, atau anda tidak tau harus menyewa siapa untuk membuat logo, maka Jeff[D]SIGN  bersedia membantu anda dengan harga dibawah standar tadi. harga bisa dinego sampai serendah mungkin yaitu dengan patokan, Rp 50.000 sampai Rp 100.000 anda sudah bisa mendapatkan logo sekelas profesional untuk anda berikut pesan moral dan filosifi yang terkandung didalamnya. 

BAGAIMANA CARA PEMESANANNYA?
  1. hubungi saya di Fb, kontak telepon, atau email saya (silahkan masuk kemenu Kontak Saya). 
  2. Jelaskan Konsep logo/lambang seperti apa yang anda inginkan, seperti gambar, bentuk, warna  cita-cita atau apa saja yang ingin dimasukan. 
  3. Negosiasikan jangka waktu jatuh tempo (semakin lama semakin baik tapi semakin mahal).
  4. Jika sudah selesai maka saya akan memberikan hasil desain saya, namun jika anda belum puas saya bisa memberikan hasil revisi 2 sampai 3 kali lagi gratis. Jika ada tambahan revisi lagi setelah itu dan waktu juga bertambah lagi maka biaya juga akan bertambah.
  5. Saya hanya akan memberikan screenshot/foto bukan file sebelum anda mentransfer uang.
  6. anda transfer uang atau pulsa.
  7. saya kirimkan File hasil desain ke email anda. 
  8. transaksi selesai
Berikut adalah contoh hasil desain saya

lambang Jeffdkid
Lambang JeffDSIGN
Lambang Bnsa revisi 1

Lambang BNSA revisi 2

Lambang BNSA Revisi 5
Logo Chaboca Revisi 1

Logo Chabocha Revisi 2

Logo Chaboca Revisi 6

lOGO CV. MERAPEN BANGKA SEJAHTERA REVISI 2
Logo CV MERAPEN BANGKA SEJAHTERA REVISI 1
LOGO CV MERAPEN BANGKA REVISI 3

No comments:

Post a Comment